Kamis, 25 Oktober 2012

Ketentuan Usia Pensiun ASN (Aparatur Sipil Negara)



aparatur sipil negara asn
RUU ASN (Aparatur Sipil Negara) mengatur tata penyelenggaraan PNS sebagai profesi yang profesional, bersih dari intervensi politik, bebas dari praktek KKN, efisien dan efektif dalam menyelenggarakan pelayanan publik serta tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan.

RUU Aparatur Sipil Negara ini dimaksudkan guna menerapkan asas merit, yaitu perbandingan relatif antara kompetensi yang diperlukan dengan kompetensi yang dimiliki penilaian yang obyektif atau dengan kata lain sistem pelaksanaan kompensasi berdasarkan kinerja dan beban kerja.


Nantinya jika RUU ASN diterapkan salah satu perubahan yang terjadi yaitu bertambahnya batas usia pensiun ASN (PNS). Batas Usia Pensiun ASN (PNS) menurut RUU ASN (Aparatur Sipil Negara) sesuai pada pasal 68 RUU ASN diatur sebagai berikut:
  • Usia pensiun bagi Jabatan Administrasi adalah 58 (lima puluh delapan) tahun.
  • Usia pensiun bagi Jabatan Fungsional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  • Usia pensiun bagi Jabatan Eksekutif Senior adalah 60 (enam puluh) tahun.

Persiapan Ujian CPNS 2013

Untuk memudahkan anda mempelajari Soal-Soal CPNS dengan metode yang tepat, Anda bisa menggunakan Software Latihan Soal CPNS yang berisi:
  • Kumpulan Soal CPNS beserta Jawabannya
  • Prediksi Soal CPNS yang sering muncul,
  • Praktek Nyata Simulasi Ujian CPNS (Mirip Sistem CAT)
  • dan ditambah Ratusan Bonus Gratis materi pendukung.
  • Untuk mendapatkan Software ini Selengkapnya Klik Disini

2 komentar:

  1. KISAH SUKSES SEORANG HONONER JADI PNS Assalamu Alaikum wr-wb, Saya ingin berbagi cerita kepada anda, bahwa dulunya saya ini cuma Tenaga Honorer di Sekolah lampung timur, Sudah 7 tahun saya jadi tenaga honor belum diangkat jadi PNS Bahkan saya sudah 3 kali mengikuti ujian, dan membayar 40 jt namun hasilnya nol uang pun tidak kembali bahkan saya sempat putus asa, namun teman saya memberikan no tlp Bpk DJOKO SUTRISNO yang bekerja di BKN pusat yang di kenalnya di jakarta dan juga mengurusnya untuk kenaikan golongan, saya pun coba menghubungi beliau dan beliau menyuruh saya mengirim berkas saya melalui email, Satu minggu kemudian saya sudah ada panggilan kejakarta untuk ujian, alhamdulillah SK saya akhirnya keluar, itu adalah kisah nyata dari saya, jika anda ingin seperti saya Hubungi saja Bpk Dr.Drs.Djoko sutrisno, Msi no hp beliau yang selalu aktif Hp: 0823-2067-3456, terima kasih pak djoko wass,,,,

    BalasHapus
  2. Assalamu Alaikum wr-wb, Saya ingin berbagi cerita kepada anda yg ingin mejadi PNS seperti sy ini,bahwa dulunya saya ini cuma seorang honorer di sekolah SMAN 1 BATAM,sudah 7 tahun saya jadi tenaga honor belum diangkat jadi PNS bahkan saya sudah 3 kali mengikuti ujian, dan membayar 47 jt namun hasilnya nol uang pun tidak kembali bahkan saya sempat putus asah,namun teman saya memberikan no telf Ibu Anie Ratna Santoso.SH,MSi yang bekerja di BKN pusat sebagai asisten sekertaris Jl. Letjen Sutoyo No. 12 Jakarta Timur 13640 yang di kenalnya di jakarta dan juga mengurusnya untuk kenaikan golongan, saya pun coba menghubungi dan Ibu Anie Ratna Santoso menyuruh saya mengirim berkas saya melalui email,satu minggu kemudia saya sudah ada panggilan ke jakarta,alhamdulillah SK saya akhirnya keluar 1 bulan kemudian,itu adalah kisah nyata dari saya, jika anda ingin seperti saya silahkan hubungi Ibu Anie Ratna Santoso,SH.MSi dengan no telf 082 140 766 359 terima kasih.

    BalasHapus